Dusun Mosror akan Masuk di Distrik Aifat Timur jauh Kabupaten Mayberat.
Wilayah Perbatasan antara 3 Kabupaten yaitu , Kabupaten Teluk Bintuni,Kab.Tamberauw dan Kab.Mayberat,
Wilayah Perbatasan antara 3 Kabupaten yaitu kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Tamberauw dan Kabupaten Mayberat, Maka Masyarakat Hukum Adat (MHA) siap untuk bergabung ke Kabupaten mana saja menurut Pemilik Wilayah adat.
Hal ini sebagai pengusulan dalam Parlemen (DPR) Kabupaten Mayberat, untuk mempersiapkan Wilayah administrasi pemerintahan baru kampung Pemekaran Mosror dari Kabupaten Mayberat dan yang akan di mekarkan dari Kampung Induk Aisasior Distrik Aifat Timur jauh.
Dan kampung baru Mosror tersebut yang akan beribu kota di gunung Mesemofo Dusun Mosror,Mirend hingga muc, wilayah Administrasi baru kampung Pemekaran Mosror yang akan masuk di Distrik baru Ayosami .
,Bebatasan kampung Pemekaran Mosror Distrik Aifat Timur jauh dengan kampung Induk Inofina Distrik Moskona Utara, dengan secara Administratif wilayah Mosror bukan lagi wilayah hukum Distrik Moskona utara kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat,
Tetapi secara administratif kampung Pemekaran Mosror adalah Adminstratif wilayah Distrik Aifat Timur jauh , Kabupaten Mayberat , provinsi Papua Barat daya,
Saya sebagi Masyarakat adat di dusun Mosror ,rasa diskriminasi oleh orang -orang yang bukan pemilik wilayah adat tersebut.
Saya secara keperibadi hingga sampai saat ini , tidak mendapatkan keadilan dan perlakuan secara adil di wilayah adat saya tersebut.
Nama Kampung Mosror , medatangkan berkat ,namun tidak pernah di atur dengan baik dan tidak secara keadilan dan kita Sebagai manusia yang di ciptakan setara dan bermarbat di muka hukum dan Tuhan.
Oleh dengan itu, saya memilih untuk bergabung dengan Pemerintahan yang lain atau wilayah Pemerintahan yang berbeda.
Saya baru mendapatkan suatu ilmu yang yang mengajarkan Tetang Hak kami rakyat di jadikan jaminan politik ,demi kedudukan dan jabatan
sehinga saya memikirkan secara bijaksana, dan memilih yang terbaik adalah wilayah adat saya dan saya manusia yang tidak bermanfaat atau tidak bermartabat di hadapan Allah Bapa dan sesama manusia lain, saya pindah ke tempat atau wilayah kabupaten lain.
Agar saya bisa mendapatkan pelayanan dengan baik dan benar oleh Pemerintah dan saya tidak dapat Diskriminasi oleh Pemerintah Distrik maupun kampung.
Saya bisa di hargai ole manusi lain dan memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan sesama manusia lain.
Penulis: pucuk Mosror
Anak di : luar pagar.
Mosror : AT .KM ,PBD
Komentar
Posting Komentar