PEMERINTAH PROVINSI Papua BARAT DATANGKAN INVESTOR DI PAPUA BARAT TETAPI MANUSIA PAPUA BARAT TIDAK DI BANGUN:



PEMERINTAHPAPUA BARAT DATANGKAN INVESTOR DI PAPUA BARAT TETAPI TIDAK BANGUN RAKYAT PAPUA
YANG  ADA DI KEPALA BURUNG PAPUA BARAT.

Ruben Frasa bagian dari  Pemuda Asal Papua Barat yang  melihat dan membaca berita yang begitu , banyak keluar di media cetak dan media elektronik, yang mana Pemerintahan provinsi Papua Barat ada kerjasama dengan  pemerintah pusat untuk menginvetasi di daerah  kabupaten/kota di wilayah provinsi Papua Barat.

Jadi pertanyaan,nya ,Apa kah Pemerintahan provinsi Papua Barat, sudah pernah ada rapat atau sosialisasi  dengan masyarakat adat yang ada di  wilayah kabupaten/kota untuk menyepakati ,bahwa bisa datangkan investor  asing untuk datang  menam saham di daerah yang ada di beberapa kabupaten dan kota di provinsi Papua Barat.?

Pemerintah provinsi Papua Barat jangan secara insiatif kerjasama dengan pemerintah pusat untuk menginvetasi di daerah di provinsi Papua Barat, Sebab Masyarakat adat belum  mengetahui  sejauh mana  atau kapan yang mereka meminta kepada Pemerintah provinsi Papua Barat untuk datangkan Investor di daerah atau wilayah mereka.

Dan Masyarakat merasa tidak pernah adakan  sosialisasi dan rapat dengan masyarakat adat yang ada di wilayah kabupaten/kota se Papua Barat, agar Pemerintah provinsi Papua Barat bisa  mengadakan kerjasama dengan  investor asing supaya masuk mengolah hasil di daerah Mereka.

Apakah Pemerintahan provinsi Papua Barat menjamin hak Masyarakat adat Papua , secara baik , dan bisa mendapatkan pelayanan secara baik dan transparan di kemudian hari.dalam hasil yang akan di peroleh Masyarakat pemilik wilayah tanah adat.

Ruben Frasa  sebagai pemuda bagian dari  Pemuda Papua Barat berpikir dan mewaspadai dengan hal-hal yang dan tidak inginkan akan terjadi pada Masyarakat pemilik wilayah tanah adat, /hak Ulayat  di kemudian hari, sebab nanti mereka tidak di atur dengan baik di kemudian hari.

Dan juga perpikir hal ini kita bisa hitung dari 5- 10 Tahun, kedepan Masyarakat pemilik wilayah tanah adat dan hak Ulayat jadi pengemis di daerah nya sendiri.

 Dengan hal ini ,kita  sudah belajar pengalaman yang sudah ada, seperti PT.Freeport Indonesia, LNG Tangguh, dan Perusahaan  Pengembangan kayu longk  dan perusahaan Pablik semen di Maruni serta Perusahaan lain yang ada di seluruh tanah Papua., semua itu membawa marapetaka bagi Masyarakat Papua pada umumnya, dan secara khusus Masyarakat Papua yang ada di provinsi Papua Barat.

Salah satu  cantoh Masyarakat adat dari 7 suku yang  mendiami Kabupaten Teluk Bintuni yang sekarang datang di Jakarta dalam rangka menuntut hak Ulayat mereka yang belum terbayarkan oleh Pemerintah daerah dan juga Pihak perusahaan.siapa  icon dari Pemerintah tertinggi  tingkat I yaitu Pemerintahan provinsi Papua Barat yang harus melihat hal ini dan membantu Masyarakat ,agar pihak perusahaan bisa selesaikan hak Ulayat mereka. 

Kenapa Pemerintah  provinsi Papua Barat tidak melihat Masyarakat yang lagi menuntut hak mereka berbulan- bulan di Jakarta.

Ulah dari Kepentingan Pemerintah, Kabupaten Teluk Bintuni,  Pemerintah provinsi Papua Barat dan Pemerintah pusat , mengorbankan Masyarakat pemilik Ulayat , dan  tidak mengurus mereka dengan baik dan  tidak secara keadilan.

Inilah salah  satu contoh permasalahan yang di hadapi oleh Masyarakat  Sebyar  dari 7 suku yang mendiami di kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.oleh dengan itu Pemerintahan provinsi Papua Barat jangan berinisiatif  untuk kerjasama dengan pemerintah pusat,lalu datangkan Investor di daerah terus. 

Kata  Ruben Frasa sebagai bagian dari Pemuda Papua barat secara umum dan secara khusus Pemuda 7 suku Kabupaten Teluk Bintuni  ,mempertanyakan kepada pemerintah provinsi Papua Barat, kira -kira Rakyat Papua secara umum yang ada di provinsi Papua Barat berjumlah berapa juta jiwa, sehingga Pemerintah provinsi Papua Barat tidak mampu untuk mensejahterakan masyarakat dan harus mendatangkan Para Investor asing ke Papua barat.

Guna membuka lapangan kerja bagi putra-putri Papua yang  masih nangur dan tidak dapat kerja dan lain-lainnya.
Tetapi hak anak- anak Papua di ambil alih oleh suku lain , sedangkan anak-anak papua semua bawa ijazah sarjana sebagai Bantal tidur, tidak di berikan kesempatan dan peluang kerja untuk anak-anak Papua, yang sarjana nagur-nagur.

Ujar ,Ruben Frasa  bagian dari Papua Barat secara umum dan secara khusus Kabupaten Teluk Bintuni membenarkan Bahwa APBD provinsi Papua Barat bisa mensejahterakan masyarakat Papua barat dan juga mendapatkan pelayanan publik secara terpenuhi.

 Tetapi masih saja datangkan investor untuk menanamkan saham nya, untuk merusak hutan,Tanah serta maragsatwa yang ada di wilayah kabupaten/kota di provinsi Papua Barat.

Hutan dan tanah Papua Secara umum sudah rusak dan pepohonan sudah berkurang.pemerintah Jangan pikir hari  ini saja, tetapi pikir untuk hari esok yang akan datang,Demi anak cucu kita yang masih dalam mimpi yang akan datang.

Pewarta: CR 7
Tanggal : 25 Maret 2021
Waktu.   : 00: 23 WIT 



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sampel Tambang emas kali baru perbatasan Aifat Timur jauh Kabupaten Mayberat dan Moskona Utara jauh Kabupaten Teluk Bintuni

Aksi Pemalangan Ruas jalan Distrik Merdey-Distrik Masyeta kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat

Di minta Dinas Perindagkop Turun selesaikan keributan di pasar sentral kabupaten Teluk Bintuni