TUGU 7 SUKU TIDAK BERMAKNA BAGI MASYARAKAT 7 SUKU DAN PAPUA LAIN


TUGU 7 SUKU TIDAK BERMAKNA BAGI MASYARAKAT 7 SUKU KABUPATEN TELUK BINTUNI.
Arti dan makna dari lambang tugu 7 suku bagi masyarakat 7 suku Kabupaten Teluk Bintuni, mengartikan apa dan memaknai apa sebagai jati diri anak-anak 7 suku yang mendiami di kabupaten Teluk Bintuni.

Kabupaten Teluk Bintuni di mekarkan pada tahun 2003, dengan tujuan supaya mengurus dan menata daerah nya sendiri ,merut asas dan  landasan bermanfaat bagi anak -anak masa kini dan masa yang akan datang.

ironis para tokoh-tokoh Asli dari 7 suku  yang mendiami di kabupaten Teluk Bintuni  tidak melihat dan memahami  arti dan makna dari tugu 7 suku yang memiliki ciri khas khusus bagi Masyarakat di kabupaten Teluk . 

Dengan arti dan makna dari tugu 7 suku ini menggambar jati diri anak suku bangsa dari Bangsa besar yaitu Bangsa Indonesia.
Yang perlu dan patut kita melihat pada suatu dimensi daerah tertentu atas asas prakarsa yang akan mengamankan jati diri sebagai Anak suku bangsa . 

kalau kita tidak memadukan diri kita atas ciri khas yang ada di daerah kita, bagaimana orang suku bangsa lain bisa mengetahui dan menilai kita sebagai anak bangsa 7 suku yang di sahkan ole Pemerintah.

Dengan simbol 7 Suku bagi masyarakat 7 suku Kabupaten Teluk Bintuni, sudah tidak berlaku dan tidak bermakna  bagi Masyarakat dan juga di mata suku bangsa lain.dalam arti suku bangsa yang di miliki oleh Kabupaten /kota lain.karena Roh dari tugu 7 suku sudah hilang dan tidak ada di  wilayah sisar Matiti yang kita Cintai.

Oleh dengan itu  bagaimana terjadinya Gejolak dalam pesta Rakyat pada tahun 2020, tetapi harus sebagai anak suku bangsa dari 7 suku yang mempunyai hati dan jiwa yang besar untuk daerah sisar Matiti, harus menjujung tinggi terhadap  masyarakat lokal yang bisa memenuhi  golongan darah keriteria untuk menduduki  atau memimpin di suatu organisasi perangkat daerah (OPD) perlu di akumudir dalam pemerintahan nya.

Sekertaris daerah (SETDA) Kabupaten Teluk Bintuni, yang sudah di rekomendasi kan oleh LMA dari 6 suku dari Kabupaten Teluk Bintuni, Bahwa hal itu adalah hak prerogatif Bupati, memang itu benar sekali ,hak prerogatif Bupati,Tetapi kami sebagai bagian dari pemuda 7 suku yang mendiami Kabupaten Teluk Bintuni, berharap supaya Lambaga Masyarakat  Adat ( LMA) berisatif merekomdasikan  orang-orang yang bukan dari suku 7 SUKU dan Papua lain.

Kami anak -anak dari 7 suku menilai bahwa makna dan arti dari tugu 7 suku  sebagai ciri khas anak suku bangsa yang ada di kabupaten Teluk Bintuni , tidak lagi berarti di mana publik dan suku -suku bangsa yang ada kabupaten /kota lain.

Dimana kah arti dan makna dari tugu 7 suku Kabupaten Teluk Bintuni, tidak di akui oleh Toko-toko asli dari 7 Suku yang ada di kabupaten Teluk Bintuni.

Dari sisi lain,para Tokoh-tokoh asli 7 suku yang mendiami di kabupaten Teluk Bintuni sudah lupa dari nya sendiri.Dan juga  para tokoh -toko asli 7 Suku yang ada di kabupaten Teluk Bintuni, tidak menghargai atas iklar janji mereka terhadap Negeri sisar Matiti, melindungi 7suku yang ada di kabupaten Teluk Bintuni.agar tidak merampas hak kesulungan anak -anak 7 suku yang ada di kabupaten Teluk Bintuni.
Pewarta:CR7
Tanggal:23 Maret 2021
Pukul.   : 17:00 WIB 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

sampel Tambang emas kali baru perbatasan Aifat Timur jauh Kabupaten Mayberat dan Moskona Utara jauh Kabupaten Teluk Bintuni

Aksi Pemalangan Ruas jalan Distrik Merdey-Distrik Masyeta kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat

Di minta Dinas Perindagkop Turun selesaikan keributan di pasar sentral kabupaten Teluk Bintuni