kabupaten dan kota sebagai Daerah Tertinggal yang di Tetapkan oleh Presiden Republik Indonesia


Teluk Bintuni-Terkait dengan Ketepatan Daerah Tertinggal dari Pemerintah pusat , dalam hal ini Persiden Republik Indonesia ,Ir.joko Widodo , Bahwa terdapat 62 Darah yang tertinggal dengan Pembangunan, Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat.

Di Provinsi  Papua Barat terdapat 8 Daerah yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal dari daftar yang di muat Berita CNBC.Indonesia  di mana terdapat 62 Kabupaten/kota sebagai daerah tertinggal  Dengan pembangunan, Pelayaan publik dan tidak sukses dalam melayani masyarakat guna mendapatkan  kesejahteraan  yang adil dan terpenuhi.

Di Papua Barat terdapat No  33-40 adalah Kabupaten/kota di provinsi Papua Barat terdapat  ada sekitar 8 Daerah Yaitu, 
33. Kabupaten Teluk Wondama
34. Kabupaten Kabupaten Teluk Bintuni
35. Kabupaten Kabupaten Sorong Selatan
36. Kabupaten Sorong
37. Kabupaten Tambrauw
38. Kabupaten Maybrat
39. Kabupaten Manokwari Selatan
40. Kabupaten Pegunungan Arfak.
Kabupaten dan kota yang masuk sebagai daerah tertinggal dengan Pembangunan dan Pelayanan .

Dengan  seperti ini, Kenapa KPK dan BPK RI , dan Provinsi  tingal  melakukan Pembiaran terhadap Raja-raja Kecil di Daerah Kabupaten/kota di provinsi Papua Barat.

Tidak ada kemajuan dan Kesejahteraan di daerah dan  kesejahteraan Masyarakat, Karena Banyak raja-raja kecil  mulai dari Gubernur , Bupati,Dinas,OPD lain ,terlalu rakus dan pencuri uang rakyat, sehingga tidak bisa membangun dan  menjalankan Pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Ini yang menurut Juru bicara Kementerian Ausatalia ,Bahwa PTP, Papua Tipu Papua sebaliknya , Pendatang Tipu Papua, dan juga Papua tipu pendapat.

Apa lagi KPK dan BPK, dapat tipu dari  Raja-raja Papua (Alias  Gubernur, Bupati, DPRD,DPRP,MRP, dan OPD-OPD ) yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota Serta di Provinsi.

Kalau KPK dan BPKP RI bisa turun Ketemu dengan Masyarakat , biar Masyarakat juga memberikan keterangan atau data-data yang ada pada masyarakat.

Kabupaten Maybrat  terdapat 3 Distrik Pemekaran dan satu Distrik Induk yang Ketertinggalan dengan Pembangunan, Pelayanan Publik,Palayanan kesehatan, Pendidikan.
Disimpulkan oleh Pemerintah pusat  oleh presiden Republik Indonesia memang Benar sekali.

Dan Untuk Kabupaten Teluk Bintuni  ketertinggalan Pembangunan , pelayaan publik di wilayah Bagian pesisir, Wilayah Pegunungan.

Wilayah Pesisir yaitu  melingkup Distrik Babo Raya, Distrik Wamesa, (Kuri), Distrik  Aranday Raya.

Wilayah Pegunungan yaitu Distrik Moskona utara, Moskona Timur dan Moskona Utara jauh, Distrik Moskona Barat ,Masyeta,

Seharusnya Wilayah Pesisir Tidak bisa  mungking  ketertinggalan Pembangunan, pelayaan publik, Pelayaan Kesehatan, Pelayaan Pendidikan, dan Kesejahteraan Masyarakat.Distrik Babo Raya,mereka memiliki Perusahaan dunia Petrorium Gas LNG,Genteng oil, dan Perusahan Kayu .

Distrik Aranday Raya, mereka memiliki Perusahaan dunia Petrorium Gas LNG,dan Perusahan Kayu dan di rencanakan bangun Pablik pupuk di Wilayah Sebayar perbatasan dgn Distrik Aifat Timur selatan.

Kesimpulan nya, Bahwa Tikus mati di atas lumpung Padi.
Rakyat miskin dan hidup tidak layak di atas kekayaan alam yang sangat melimpah.

Penulis. : CR7
Tanggal :30 Juni 2021
Jam.      : 12:27 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sampel Tambang emas kali baru perbatasan Aifat Timur jauh Kabupaten Mayberat dan Moskona Utara jauh Kabupaten Teluk Bintuni

Aksi Pemalangan Ruas jalan Distrik Merdey-Distrik Masyeta kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat

Di minta Dinas Perindagkop Turun selesaikan keributan di pasar sentral kabupaten Teluk Bintuni