Stetmen Ketua KPU dan Ketua DPR Teluk Bintuni Tidak Mendasar Menurut Hukum
Bmns,com
Jakarta-Pernyataan ketua KPU dan ketua DPRD kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, tidak mendasar menurut hukum.
Teran Feri korain ,Menagapi stetmen yang di sampaikan oleh ketua KPU dan Ketua DPRD kabupaten Teluk Bintuni, kepada JURNAL PAPUA, Menyatakan bahwa Mahkamah Agung tidak punya kewenangan untuk membatalkan keputusan MK.
Tekan Feri korain, Jurkam Tim AYO, kepada Bmns, Com, 26 April 2021 di Jakarta, Bahwa hati-hati menyampaikan stetmen di media, sebab sengketa Pilkada Teluk Bintuni Tahun 2020 belum tuntas atau selesai.
Sebab ketua KPU kabupaten Teluk Bintuni adalah untuk semua kandidat pasangan nomor urut 1 dan 2, Dan juga bekerja di Lembaga Independen atau lembaga yang netral antara kedua kandidat pasangan Nomor urut 1 (AYO) dan pasangan nomor urut (PMk2).
Tekan Feri korain , kepada Bmns.com di Jakarta, bahwa ketua DPRD kabupaten Teluk Bintuni, juga hati-hati dalam menyampaikan stetmen di media,, karena sengketa Pilkada Teluk Bintuni belum selesai atau tuntas.
Ujar Feri korain, menurut keputusan MK, pada tanggal 16 Febuari 2021, bahwa MK bukan menangkan PMk2, Tetapi MK Tolak 3 (Tiga) Gugatan Yaitu, tolak gugatan Pemohon, termohon, dan Pihak terkait.
Stetmen Ketua KPU dan Ketua DPRD kabupaten Teluk Bintuni , bahwa keputusan MK adalah Final dan mengikat, atau saah. tetapi stetmen itu tidak sesuai dengan hasil yang di tetapkan oleh MK , kecuali MK memantapkan pansangan Nomor urut 2 (PMk2) boleh.Tetapi keputusan MK adalah menolak Perkara No 195, dan kembalikan kepada KPU kabupaten Teluk Bintuni.
Kata Demokrasi
Namun KPU kabupaten Teluk Bintuni, Menutupi Kata Demokrasi ,di balik kecurangan di beberapa TPS di kabupaten Teluk Bintuni,.Buktinya putusan DKPP RI, Bahwa Bawaslu kabupaten Teluk Bintuni terbukti melangar kode etik.
Tetapi secara kacamata , Bawaslu kabupaten Teluk Bintuni Mengeluarkan Rekomendasi kepada KPU untuk di laksanakan PSU, dan sebelum pemilihan pada tanggal 9Desember 2020, Bawaslu sudah mengeluarkan Rekomendasi Tetang DPT Ganda dan di bawah umumr.
Tandas feri.
Pewarta : CR7.
Tanggal : 26 Febuari 2021
Jam : 19:00 WIB
Komentar
Posting Komentar