isu mengharangi Pembangunan jalan Merenefa -sumuy,-Merenetij tidak benar




Bintuni-Isu
yang di bangun oleh Kontraktor yang kerja jalan Merenefa-sumuy,-Merenetij atau menuju Moskona utara, Menurut nya, bahwa ada kelompok yang menghalangi jalan , agar tidak berlanjut kerja.hal tersebut tidak benar sekali.beber Ruben Frasa.

Forum Penduli Anti Korupsi Teluk Bintuni (FPAK-TB) tidak pernah bicara untuk menghalangi pembangunan jalan dari Merenefa-sumuy- Merenitej atau Moskona utara.

Tetapi salah satu Anggota Dari Forum peduli Anti Korupsi Teluk Bintuni (FPAK-TB)  pernah memberikan stetmen di Media sidik kasuk.com id.adalah berbicara tentang laporan fiktif atas pembangunan jalan  Merenefa-sumuy-Merenetij,bahwa sudah kerja, dan juga sudah pencarian Uang di Bank Papua Cabang Teluk Bintuni, sudah  100% dan juga sudah selesai Pembangunan jalan Merenefa-sumuy dan tembus di Merenitej Distrik Moskona Barat Kabupaten Teluk Bintuni.

Namun bukti di lapangan tidak seperti laporan yang di temukan bahwa jalan di wilayah tersebut sudah kerja.

Hal itu berdasarkan bukti pembayaran dari Bank Papua dan  sudah ada di  tangan pelapor dari salah satu Anggota Forum peduli Anti Korupsi Kabupaten Teluk Bintuni (FPAK-TB) ,kami juga  bagian dari Pemuda Moskona dan pemerhati  Pembangunan di wilayah Moskona,rasa menyedihkan atas laporan  fiktif tentang  Pembangunan jalan  tersebut.

Dalam waktu dekat ,pelapor akan bersama dengan Masyarakat pemilik wilayah tanah adat ,Sumuy, Meristim lama,Meven dan Merenitej , beraudiensi dengan BPK , Provinsi, Papua Barat, dan Kejaksaan  Manokwari ,guna meninjau lokasi pekerjaan jalan Merenefa,Sumuy, dan Merenitej yang menurut laporan bahwa sudah kerja di wilayah tersebut.

Masyarakat pemilik wilayah tanah adat meminta kepada BPK, dan kejaksaan Teluk Bintuni dan Kejaksaan Manokwari  untuk turun periksa di  wilayah mereka, apakah  benar atau tidak, atas laporan yang di temukan oleh  salah satu Anggota Forum peduli Anti Korupsi Kabupaten Teluk Bintuni ( FPAK-TB).

Apa bila tidak benar atau tidak sesuai dengan laporan  yang di temukan, maka harus di proses lebih lanjut sesuai dengan Amanat UU dan Peraturan pemerintah  yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Terang Frasa.

 
Pewarta          : CR7
Pada tanggal : 24:00
Tempat.          : Bintuni.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sampel Tambang emas kali baru perbatasan Aifat Timur jauh Kabupaten Mayberat dan Moskona Utara jauh Kabupaten Teluk Bintuni

Aksi Pemalangan Ruas jalan Distrik Merdey-Distrik Masyeta kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat

Di minta Dinas Perindagkop Turun selesaikan keributan di pasar sentral kabupaten Teluk Bintuni